Universitas Bung Karno Library

  • Beranda
  • Berita
  • Pustakawan
  • Pengunjung
  • Self-Regist
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Perempuan Atas Hak Tunjangan Tetap Dalam Pengupahan Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003
Penanda Bagikan

Tesis

Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Perempuan Atas Hak Tunjangan Tetap Dalam Pengupahan Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003

Ricky Aulia Felany - Nama Orang;

Pengertian upah menurut Pasal 1 angka 30 Undang Undang No.13
Tahun 2003, adalah “ hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan
dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja
kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu
perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan,
termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu
pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan“.Menurut
Peraturan Menteri No.15 Tahun 2018 pasal 1 angka yang menyebutkan
bahwa upah minimum adalah upah bulanan terendah berupa upah tanpa
tunjangan, atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. Hak bekerja dan
penghidupan yang layak sangat erat kaitannya dengan penegakkan
hukum dan keadilan yang merupakan keharusan untuk Indonesia sebagai
Negara hukum terhadap pelaksaanaan pembangunan untuk
kesejahteraan, dan penghidupan yang layak, seperti yang diamanatkan di
dalam Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Dasar 1945, bahwa “ Tiap-tiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan ”
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
(legal research) yang bersifat deskriptif, menjabarkan penelitian secara
kualitatif. Pengumpulan data sekunder yang digunakan dalam penelitian
ini difokuskan pada: (a) bahan hukum primer, berupa peraturan
perundang-undangan yang terkait dengan tema penelitian; dan (b) bahan
hukum sekunder, berupa buku referensi dan jurnal yang terkait dengan
tema penelitian dan menguraikan lebih lanjut bahan hukum primer dalam
konteks teoritis
Kepastian dan Perlindungan Hukum terhadap tenaga kerja
perempuan dalam pengupahan untuk mendapatkan hak tunjangan tetap
dan tidak tetap yang merupakan komponen upah, telah diatur dengan
sangat jelas didalam Undang Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun
2003 dan Peraturan Pemerintah No.78 Tahun 2015 sebagai peraturan
pelaksana nya. Tidak ada pembedaan jenis kelamin, agama, suku dan ras
untuk mendapatkan hak tunjangan tersebut, bahkan Undang Undang
Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Undang Undang Dasar 1945,
Undang Undang yang meratifikasi konvensi internasional dan Undang
Undang Hak Asasi Manusia, melarang adanya perlakuan diskriminasi
terhadap tenaga kerja perempuan untuk mendapatkan hak nya
sebagaimana hak yang didapatkan tenaga kerja laki laki didalam suatu
hubungan kerja. Budaya patriarki didalam Hubungan ketenagakerjaan
jelas bertentangan dengan Undang Undang yang melarang praktik
diskriminasi terhadap perempuan.
Kata kunci ; Kepastian hukum, perlindungan hukum, kesetaraan
tunjangan upah


Ketersediaan
#
Perpustakaan - Pegangsaan 04 2020 Htn
TES0031
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
04 2020 Pid
Penerbit
Jakarta : Pascasarsajana UBK., 2020
Deskripsi Fisik
ix, 115 hlm, Tesis Magister Hukum
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
04 2020
Tipe Isi
text
Tipe Media
computer
Tipe Pembawa
online resource
Edisi
-
Subjek
TESIS
Ketenagakerjaan
T2020
Info Detail Spesifik
ix, 115 hlm, Tesis Magister Hukum
Pernyataan Tanggungjawab
Agam
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstraksi
  • Lembar Pengesahan
  • Lembar Penguji
  • Kata Pengantar
  • Daftar Halaman
  • Bab I
  • Bab V
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Universitas Bung Karno Library
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Bung Karno

Jl. Kimia No.20, RT.10/RW.1, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10320.

Telp : (021)-319-22441

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — UPT TI Universitas Bung Karno

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?