-
Pada tanggal 20 April 1999 Pemerintah Indonesia telah mensahkan dan mengundangkan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undangundang Perlindungan Konsumen ini diharapkan dapat mendidik masyarakat Indonesia untuk lebih menyadari akan segala hak-hak dan kewajiban-kewajibannya yang dimiliki terhadap pelaku usaha. untuk mengakomodir penyelesaian sengketa antara konsumen dengan produ…